Salam sukses dan sejahtera saudara,
Apakah diantara kita ada yang tahu sejarah singkat Kabupaten Lebak? jawabannya tentu ada yang bilang "tahu" atau "tidak" nah, di bawah ini adalah sejarah singkat kabupaten Lebak khusus yang belum tahu saja, bagi yang sudah tahu boleh baca juga biar tidak lupa :D
Sebagai bagian dari wilayah Kesultanan Banten, Kabupaten Lebak
dengan luas Wilayah 304.472 Ha, sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah
Kesultanan Banten.
Berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Lebak yang jatuh pada tanggal
2 Desember 1828, terdapat beberapa
catatan sejarah yang menjadi dasar pertimbangan, antara lain :
1.Pembagian Wilayah Kesultanan Banten
Pada tanggal 19 Maret
1813, Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu :
- Wilayah Banten Lor
- Wilayah Banten Kulon
- Wilayah Banten Tengah
- Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan
pemerintahannya dipimpin oleh Bupati
yang diangkat oleh Gubernur Jendral Inggris (RAFFLES) yaitu TUMENGGUNG
SURADILAGA.
2. Pembagian Wilayah Keresidenan Banten
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad
Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu :
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Caringin
- Kabupaten Lebak
Wilayah Kabupaten Lebak, berdasarkan pembagian diatas memiliki
batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict yaitu :
a. District Sajira, yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang
dan Onderdistrict Sajira,
b. District Lebak Parahiang, yang terdiri dari Onderdistrict
Koncang dan Lebak Parahiang.
c. District Parungkujang, yang terdiri dari Onderdistrict
Parungkujang dan Kosek,
d. District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict
Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict
Madhoor (Madur).
3. Pemindahan Ibukota Kabupaten Lebak
Pada tahun 1851, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal
Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang
saat itu berada di Warunggunung dipindahkan ke Rangkasbitung. Pelaksanaan
pemindahannya secara resmi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1851.
4. Perubahan Wilayah Kabupaten Lebak
Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828 memiliki District,
dengan terbitnya Surat Keputusan
Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266
tahun 1828, diubah menjadi :
- District Rangkasbitung,
meliputi Onderdistrict
Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.
- District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan
Cikeuyeup.
- District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan
Maja.
- District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang,
Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.
- District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan,
Cipalabuh, Cihara dan Bayah.
5. Tanggal 14 Agustus 1925
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal
Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925
Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah
meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.
6. Tanggal 8 Agustus 1950
Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah
Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Berdasarkan rangkaian sejarah
tersebut kami berpendapat bahwa titi mangs tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi
Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan
pertimbangan sebagai berikut :
a. Tanggal 2 Desember 1828, berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun
1828 merupakan titik awal pembentukan 3 (tiga) Kabupaten di wilayah bekas
Kesultanan Banten dan nama Lebak mulai diabadikan menjadi nama Kabupaten dengan
batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian
wilayah ke dalam District dan Onderdistrict (Kewedanaan dan Kecamatan).
Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah District dan
Onderdistrict tersebut, wilayah Kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya
sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226 tahun 1828, Staatsblad nomor
381 tahun 1925 dan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah
Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.
Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak
belum pernah diabadikan batas wilayah
untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang
dapat dijadikan dasar penetapan.
b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat
diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun1828,
tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Jadi bagi dua Kabupaten
lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh
aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya
di DPRD, telah berhasil menentukan Hari
Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986,
yang memutuskan untuk menerima dan
menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten
Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.
Judul: SEJARAH SINGKAT KAB LEBAK
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Rusman Aprilyana
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Rusman Aprilyana
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar